Posted on Apr 11, 2022
By BPBD Sidoarjo
STANDAR PELAYANAN PEMINJAMAN PERALATAN
No
|
Komponen
|
Uraian
|
1
|
Persyaratan Pelayanan
|
Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:
- Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
- Mencantumkan informasi daftar peralatan yang akan dipinjam dan jangka waktu peminjaman.
Ditujukan ke alamat :
BPBD Kabupaten Sidoarjo
Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo atau melalui nomor WhatsApp 082126670000 atau melalui email: bpbdsidoarjo@gmail.com
|
2
|
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
|
-
-
-
-
-
-
-
- Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sidoarjo.
- Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari sekretariat BPBD, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima.
- Pengguna layanan menunggu hasil disposisi pimpinan.
- Pengguna layanan menerima surat jawaban yang akan dikirimkan melalui email atau info kontak yang tertera pada surat permohonan.
- Pengguna layanan datang ke BPBD Kab. Sidoarjo untuk mengambil barang yang akan dipinjam.
- Pengguna layanan menerima Berita Acara Peminjaman Barang
- Pengguna layanan wajib mengembalikan barang yang dipinjam ke BPBD Kab. Sidoarjo dalam jangka waktu yang tertera dalam Berita Acara Peminjaman Barang.
|
3
|
Jangka Waktu Penyelesaian
|
Informasi/surat jawaban disampaikan oleh BPBD Kabupaten Sidoarjo maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima.
|
4
|
Biaya/Tarif
|
Tidak ada biaya/tarif
|
5
|
Produk Layanan
|
Barang yang dipinjam
|
6
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi
|
-
-
-
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
BPBD Kabupaten Sidoarjo
Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo
-
-
-
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- telepon : (031) 8953200
- email : bpbdsidoarjo@gmail.com
- website : http://bpbd.sidoarjokab.go.id
- whatsapp : 0821 2667 0000
- Aplikasi : Download aplikasi SIGAP di Play Store
|