No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

  1. Proposal atau surat permohonan permintaan barang.

ditujukan kepada :

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sidoarjo

Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo

email: bpbdsidoarjo@gmail.com

 

  1. Proposal di sampaikan langsung kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sidoarjo melalui Sekretariat BPBD Kabupaten Sidoarjo.

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan/proposal permintaan barang bantuan ke BPBD Kab. Sidoarjo
  2. BPBD Kab. Sidoarjo menerima surat dan meneruskan ke Bupati untuk persetujuan permohonan permintaan barang atau pencairan uang
  3. Bupati mengirim disposisi perihal persetujuan permohonan permintaan barang atau pencairan uang
  4. Pengurus Barang memverifikasi ketersediaan barang
  5. Apabila barang tidak tersedia, Kepala Pelaksana memerintahkan PPKom untuk segera melakukan pengadaan barang dan Bendahara Penerimaan Bantuan Uang untuk melakukan pembayaran pada penyedia barang
  6. Pengurus barang menyiapkan barang sesuai permintaan
  7. Petugas administrasi menginput data pengeluaran barang
  8. Petugas administrasi menyiapkan berkas berita acara, barang bantuan, dan sarana prasarana kepada tim distribusi untuk diserahkan ke pemohon.

3

Jangka Waktu Pelayanan

1-2 hari pelaksanaan kegiatan

4

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5

Produk Pelayanan

  1. Barang yang diterima
  2. Berita Acara Barang Keluar

6

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

 

BPBD Kabupaten Sidoarjo

Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
    1. telepon     : (031) 8953200
    2. email        : bpbdsidoarjo@gmail.com  
  1. c.   website     : http://bpbd.sidoarjokab.go.id  
  1. whatsapp    : 0821 2667 0000
  2. Aplikasi    : Download aplikasi SIGAP di Play Store