No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

Barang bantuan disampaikan langsung kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sidoarjo melalui Sekretariat BPBD Kabupaten Sidoarjo.

Alamat: Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo

 

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Menerima uang atau barang masuk dari masyarakat 
  2. Memverifikasi barang atau uang masuk sesuai dengan dokumen pengiriman atau bukti transfer
  3. Dilakukan pengecekan rekening berkala untuk bantuan berupa uang
  4. Pembuatan Berita Acara Penerimaan Barang atau uang Masuk dan mendokumentasikan           
  5. Barang sudah sesuai dilaporkan dan disimpan di gudang yang sudah ditentukan
  6. Melakukan pencatatan, pemilahan dan penyusunan barang logistik sesuai dengan jenisnya

3

Jangka Waktu Pelayanan

20 menit setelah barang diterima dari masyarakat

4

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5

Produk Pelayanan

  1. Barang yang diterima
  2. Berita Acara Barang Masuk

6

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

    1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

BPBD Kabupaten Sidoarjo

Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo

    1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
    1. telepon     : (031) 8953200
    2. email        : bpbdsidoarjo@gmail.com  
  1. c.   website     : http://bpbd.sidoarjokab.go.id  
  1. whatsapp    : 0821 2667 0000
  2. Aplikasi    : Download aplikasi SIGAP di Play Store