No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

Pemohon memberitahukan/melaporkan kejadian kebakaran ke Pos Pemadam Kebakaran, dengan ketentuan:

  1. Menyebutkan nama pelapor
  2. Menyebutkan alamat dan Nomor telepon pelapor
  3. Menyebutkan alamat kejadian kebakaran
  4. Menyebutkan benda/barang yang terbakar

 

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pelapor memberitahukan kejadian kebakaran melalui telepon ke Pos Pemadam Kebakaran
  2. Komandan Regu / Komandan Peleton Pemadam Kebakaran menelepon balik untuk memastikan kebenaran laporan dan lokasi kebakaran terjadi
  3. Jika laporan benar dan dapat dipercaya, Komandan Regu/Komandan Peleton Pemadam Kebakaran segera melaporkan kebenaran kejadian kebakaran tersebut pada  Atasan/Pimpinan.
  4. Setelah menerima perintah dari Atasan/Pimpinan, segera komandan Regu/Komandan Peleton Pemadam Kebakaran memberangkatkan Mobil Pemadam kebakaran menuju lokasi kejadian kebakaran
  5. Melakukan Proses Pemadaman kebakaran sampai selesai
  6. Setelah api dinyatakan padam, Petugas Pemadam Kebakaran segera membereskan peralatan yang digunakan.
  7. Dilanjutkan dengan pendataan tentang sebab-sebab kebakaran, kerugian materi yang terbakar dan korban jiwa bila ada
  8. Setelah penanggulangan kebakaran selesai, seluruh armada segera kembali ke pos Pemadam Kebakaran
  9. Hasil pendataan dimasukkan ke data base Pemadam Kebakaran dan dilanjutkan untuk dilaporkan ke Bupati

 

3

Jangka Waktu Penyelesaian

  1. Pelayanan bersifat dinamis tergantung jarak/tempat kejadian kebakaran serta waktu tanggap (respon time)
  2. Waktu tanggap (respon time) 15 menit sejak diterimanya informasi kejadian kebakaran sampai dengan siap melakukan operasi pemadaman.
  3. Waktu pelayanan (setiap hari) 1 X 24 jam

4

Biaya/Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5

Produk Layanan

Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran

6

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Kantor: Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Alamat: Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo

Nomor Telepon: (031) 89 53 200, Fax (031) 80 75 134

 

  1. Pos Pemadam I: Pos Pemadam Kebakaran Unit Buduran

Alamat: Jl. Lingkar Timur, Ds. Banjarkemantren, Kec. Buduran, Kabupaten Sidoarjo

Nomor Telepon: 113/ (031) 89 62 100, (031) 89 62 113

 

  1. Pos Pemadam II: Pos Pemadam Kebakaran Unit Krian

Alamat: Jl. Kihajar Dewantoro, ngingas, Kec. Krian, Kabupaten Sidoarjo

Nomor Telepon : (031) 89 87 474

 

  1. Pos Pemadam III: Pos Pemadam Kebakaran Unit Waru

Alamat: Jl. Letjen Suprapto, Kepuhkiriman, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo

Nomor Telepon: (031) 86 66 633

 

  1. Pos Pemadam IV: Pos Pemadam Kebakaran Unit Porong

Alamat: Jl. Pasar Baru Porong, Juwetkenongo, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo

Nomor Telepon: (0343) 84 50 257

 

  1. Pos Pemadam V: Pos Pemadam Kebakaran Unit Candi

Alamat: Jl. Raya Bligo Nomor 17, Bendungan, Kec. Candi, Kabupaten Sidoarjo

Nomor Telepon : (031) 99 712 100