Pemkab Sidoarjo Terima Bantuan Sembako Dari Provinsi Jawa Timur
KOMINFO,Sidoarjo- Provinsi Jawa Timur berikan bantuan Sembako kepada Pemkab Sidoarjo. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk keperluan dapur umum. Bantuan Sembako yang diberikan melalui BPBD Provinsi Jawa Timur Sembako berupa beras 5 ton, telur 1 ton, mie instan 500 dos serta ayam beku 1 ton. Bantuan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH dari Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim Gatot Soebroto di gedung serbaguna Tenis Indoor GOR Sidoarjo, Senin, (27/4).
Wabup Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan bantuan tersebut untuk menunjang dapur umum yang ada Sidoarjo. Nantinya ada tiga dapur umum yang akan didirikannya. Dapur umum tersebut akan memberikan pelayanan konsumsi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Dirinya berharap dari tiga dapur umum tersebut bahan pokok yang dapat dikelola mencapai 3 ribu porsi makanan. Ribuan porsi makanan tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Pemkab Sidoarjo akan menggandeng Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo dalam pendistribusiannya
Wabup Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin juga mengatakan masyarakat yang terdampak Covid-19 dapat melaporkan kondisi dirinya kepada pihak desa maupun kelurahan. Masyarakat Sidoarjo maupun luar Sidoarjo namun berdomisili di Sidoarjo dapat mendatangi kantor desa/kelurahan. Laporan tersebut dibutuhkan agar bantuan yang akan diberikan dapat cepat tersalurkan. Oleh karena itu masyarakat terdampak Covid-19 diharapkannya dapat ikut aktif berkomunikasi dengan pihak desa/kelurahan.
“Saya berharap juga bagi masyarakat yang terdampak baik orang Sidoarjo ataupun orang luar Sidoarjo tai saat ini domisili di Sidoarjo dan tidak bisa pulang dan apabila ada keterbatasan, saya berharap aktif berkomunikasi dengan pak lurah dan pak Kades,”pintanya.
Cak Nur juga berharap data dari pihak Desa merupakan data akhir jumlah penerima bantuan masyarakat terdampak Covid-19. Untuk itu keaktifan pihak desa dibutuhkan penanganan masalah sosial pendemi Covid-19. Sigit.