SOSIALISASI SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI

Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai yang dilaksanakan pada hari Selasa (13/2) diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo akan menerima tunjangan penghasilan pegawai dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang nanti akan diakses secara online atau SKP Online. Pihak BKD telah memberitahukan ke semua pimpinan SKPD tentang tunjangan penghasilan pegawai yang akan menjadi dorongan para ASN di BPBD Kabupaten Sidoarjo untuk lebih giat bekerja.

Pengembangan aplikasi SKP Online meliputi : Target SKP tahunan dibagi dalam 4 triwulan dan realisasi SKP direkap dalam 4 triwulan, Outputnya adalah realisasi SKP per triwulan diperoleh dari Rakpitulasi kegiatan kedinasan harian. Penilaian perilaku kerja hanya dilakukan oleh atasan langsung dan dilakukan hanya satu kali pada akhir tahun. Penilaian perilaku dapat dinilai dari 0 -100 dengan pembagian range yang cukup panjang dan pemahaman penilai yang berbeda-beda.

Rencana Aksi Kinerja (RAK) dinilai melalui perencanaan pentahapan kegiatan dan rencana operasional pelaksanaan kegiatan untuk mencapai terget kinerja. Tunjangan penghasilan pegawai  digolongkan menjadi 2 perhitungan yaitu perhitungan beban kerja yang dihitung berdasarkan Skor Kehadiran dengan bobot 50% dan Kegiatan Kedinasan bobot 50%, perhitungan prestasi kerja dihitung berdasarkan Capaian Kinerja dengan bobot 50%, Serapan Anggaran bobot 30% dan Perilaku Kerja bobot 20%. Tidak hanya kehadiran yang dibuktikan dengan finger print, namun ada tanggungjawab kegiatan kedinasan yang harus dilakukan setiap hari kerja