BPBD SIDOARJO GELAR SOSIALISASI PERUNDANG UNDANGAN
BPBD SIDOARJO (18/12/2017)
Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi Peraturan perundang undangan tentang kebencanaan di Taman Tanjungpuri Desa Blurukidul Kecamatan Sidoarjo, Jumat - Sabtu (15-16/12) Pukul 08.00 Wib.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sidoarjo, Dwidjo Prawito mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting karena setiap karyawan/ti BPBD Sidoarjo harus mengetahui berbagai aturan dan perundang-undangan Khususnya kebencanaan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan terarah.
“Apalagi menggingat akhir-akhir ini di Sidoarjo sering terjadi bencana alam, Seperti Banjir dan Angin Putingbeliung yang terus menghantui kita semua," ujar Dwidjo.
“semoga usai kegiatan ini, semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini bisa terlibat dalam aksi pencegahan bencana karena Menangani bencana alam tidak bisa dilakukan sendiri, harus terlibat semua pihak," Tuturnya