FGD Penyusunan Rencana Kontijensi Banjir Bandang Wilayah Kecamatan Jabon di Balai Desa Kupang
BPBD SIDOARJO - Pagi ini (21/09), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo mengadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang penyusunan rencana kontijensi banjir bandang wilayah Kecamatan Jabon di Balai Desa Kupang. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sidoarjo melaksanakan diskusi bersama melalui focus group discussion (FGD) untuk penyusunan dokumen Rencana Kontijensi banjir bandang, Seperti diketahui beberapa daerah di Kecamatan Jabon termasuk daerah rawan bencana banjir bandang.
Rencana kontijensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Penyusunan rencana kontijensi ini adalah termasuk tahapan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang mungkin akan terjadi.
"Penyusunan dokumen rencana kontijensi sangat penting. Dokumen rencon diperlukan karena merupakan pra-syarat bagi tanggap darurat yang cepat dan efektif. Tanpa perencanaan kontinjensi sebelumnya, banyak waktu akan terbuang dalam beberapa hari pertama menanggapi keadaan darurat tersebut." Ujar Karsono, SE. M.Ak. selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sidoarjo saat memberikan materi di Balai Desa Kupang.
Diharapkan setelah tersusunnya dokumen rencana kontijensi akan membuat masyarakat di daerah Kecamatan Jabon akan lebih siap dan waspada serta tahu untuk berbuat apa apabila terjadi bencana di daerah tempat tinggalnya.